Read more
Judul: AKSELERASI PERJANJIAN FASILITASI PERDAGANGAN DENGAN POLITIK HUKUM KEPELABUHANAN (Sebuah Pengantar Pembangunan Hukum Kemaritiman di Era Tatanan Hidup Baru)
Penulis: Dr. Drs. Achmad Ridwan Tentowi, SH., MH.
ISBN: 978-623-6659-77-9
Tebal: 180 hlm
Ukuran: 15 x 23 cm
Penerbit: CV CENDEKIA PRESS
Penulis: Dr. Drs. Achmad Ridwan Tentowi, SH., MH.
ISBN: 978-623-6659-77-9
Tebal: 180 hlm
Ukuran: 15 x 23 cm
Penerbit: CV CENDEKIA PRESS
Buku ini
merupakan refleksi terhadap politik hukum kepelabuhanan di Indonesia, penulis
melihat bahwa politik hukum Kepelabuhanan saat ini masih terdapat kekurangan
dalam hal implementasinya. Misalnya saja pelayanan 24 / 7 ternyata belum
berjalan 100 persen (%). Dalam hal ini, secara operasional belum semua K / L (Kementerian / Lembaga) menerapkan
secara penuh layanan 24 / 7. Nuansa problematika ini hanya sebagian saja dari
berbagai temuan penulis selama melakukan penelitian berbagai faktor terkait
politik hukum kepelabuhan di Indonesia ini. Naskah buku ini serpihan dari
Disertasi penulis, yang sengaja penulis akan sajikan dalam dua buku.
Profil Penulis
Dr. Drs. Achmad Ridwan Tentowi, S.H.,M.H.,
lahir di Bandung (1959), adalah seorang praktisi Kepelabuhanan, juga sebagai
seorang akademisi (Dosen). Suami dari Ny Hj. Endang Meigriyani ini, menempuh
pendidikan di Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) (1984), dan Sekolah Tinggi Teknologi
Kelautan Hatawana (STTKH) Jakarta (1995). Kemudian mulai tahun 2012 – 2019
beliau kembali melanjutkan Program S1, S2, dan S3 bidang Ilmu Hukum.
Konsentrasi yang diambilnya adalah Hukum Perdata, Disertasi, Tesis dan
Skripsnya semuanya berdimensi Kepelabuhanan yang tentunya tidak terlepas dari
Hukum K
epelabuhanan & Kemaritiman. Pada tahun 2020 dipercaya untuk mengajar Mata Kuliah Hukum Dagang & Hukum Laut di Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung. Kemudian pada Tahun 2022 diberikan amanah sebagai Dosen Mata Kuliah Kewirausahaan, Inovasi & Kreatifitas Bisnis Pelayaran di Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) – Jakarta. Saat ini (2022), beliau menduduki sebagai Ketua Bidang Fasilitasi Perdagangan di Indonesian Exporters Association - Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia. Di samping kesibukannya sebagai Direktur Utama PT. Transporindo Lima Perkasa dan sebagai Sekjen Perkumpulan Ahli Keselamatan & Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI). Sejak tahun 2016, Beliau aktif menulis buku dan jurnal internasional, Politik Hukum Tata Kelola Kepelabuhanan Nasional: Studi Kasus Dwlling Time di Tanjung Priok Jakarta (2016), Kerugian Badan Usaha Pelabuhan Akibat Re – Ekspor Yang Tidak Dilaksanakan: Studi Kasus Daging Impor Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok (2020), dan beberapa jurnal Internasional, Maritime Law Development on Special Departemen on Sea Transpotation (2019).
epelabuhanan & Kemaritiman. Pada tahun 2020 dipercaya untuk mengajar Mata Kuliah Hukum Dagang & Hukum Laut di Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung. Kemudian pada Tahun 2022 diberikan amanah sebagai Dosen Mata Kuliah Kewirausahaan, Inovasi & Kreatifitas Bisnis Pelayaran di Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) – Jakarta. Saat ini (2022), beliau menduduki sebagai Ketua Bidang Fasilitasi Perdagangan di Indonesian Exporters Association - Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia. Di samping kesibukannya sebagai Direktur Utama PT. Transporindo Lima Perkasa dan sebagai Sekjen Perkumpulan Ahli Keselamatan & Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI). Sejak tahun 2016, Beliau aktif menulis buku dan jurnal internasional, Politik Hukum Tata Kelola Kepelabuhanan Nasional: Studi Kasus Dwlling Time di Tanjung Priok Jakarta (2016), Kerugian Badan Usaha Pelabuhan Akibat Re – Ekspor Yang Tidak Dilaksanakan: Studi Kasus Daging Impor Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok (2020), dan beberapa jurnal Internasional, Maritime Law Development on Special Departemen on Sea Transpotation (2019).
0 Reviews