KEJAHATAN JABATAN DI INDONESIA

KEJAHATAN JABATAN DI INDONESIA

Penulis:
Price:

Read more

Judul: KEJAHATAN JABATAN DI INDONESIA
ISBN: 978-623-7438-10-6
Penulis: Ir. Agus Mulya Sutanto, S.H., M.H., M.M.
Ukuran: 15 x 21
Penerbit: CV CENDEKIA PRESS

Dalam kepustakan Indonesia tentunya dibedakan antara istilah kejahatan jabatan (‘ambtsmisderijven’), tindak pidana jabatan (‘ambtsdelicten’), dan pelanggaran jabatan (‘ambtsovertredingen’). Buku ini memaknai tindak pidana jabatan (‘ambtsdelicten’) berbeda dengan kejahatan jabatan (‘ambtsmisderijven’). Kalau kejahatan jabatan yang berdimensi tindak pidana korupsi, itu disebut sebagai kejahatan jabatan murni (‘zuivere / eigenlijke ambstsmis – drijven’),  yang ketentuannya diatur dalam Buku ke – II Bab Ke – XXVIII KUH – Pidana. 

author/ Ir. Agus Mulya Sutanto, S.H., M.H., M.M.Sementara ketentuan yang diatur di luar Buku ke – II Bab Ke – XXVIII KUH – Pidana, yang dilakukan oleh pegawai negeri dalam keadaan pribadi yang sifatnya memberatkan (‘persononlijke strafverzwarende’), seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 52 KUH – Pidana, itu disebut sebagai kejahatan jabatan campuran (‘gemengde ambtsmisdrijven’). Untuk kejahatan jabatan bersifat campuran ini, penulis menyebut sebagai tindak pidana umum denga sifat  ‘persononlijke strafverzwarende’, atau tindak pidana yang mendapatkan pemberatan.


PROFIL PENULIS

Ir. Agus Mulya Sutanto, S.H., M.H., M.M. merupakan seorang kandidat Doktor Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Pasundan - Bandung. Kesehariannya sebagai seorang Pengusaha dan Advokat. Meskipun bukan seorang Akademisi/ Dosen, namun hobi yang paling mendapatkan perhatian pria kelahi-

0 Reviews